Tugas dan Tanggung Jawab Peronil
1. DEWAN DIREKSI
Terdiri atas :
- Direktur
Utama / Direktur Operasional
a. Tanggung
Jawab
v
Bertanggung jawab penuh atas segala
tugasnya untuk kepentingan perusahaan dalam mencapai maksud dan tujuan.
v
Bertanggung jawab terhadap seluruh
kegiatan perusahaan
v
Bertanggung jawab terhadap
karyawan.
v
Bertanggung jawab terhadap asset
perusahaan.
v
Bertanggung jawab atas pemasukan
dan pengeluaran perusahaan.
b. Tugas
v
Bertindak untuk atas nama direksi
serta mewakili perusahaan.
v
Melakukan perencanaan dengan
bertindak mendeterminasi sasaran-sasaran dan arah tindakan yang diikuti bawahan/pegawai.
v
Memberikan dorongan atau semangat
kepada bawahan/pegawai agar melaksanakan tugas dengan optimal.
v
Memimpin rapat dan memberikan
pengarahan-pengarahan kepada bawahannya guna melakukan analisis dan evaluasi.
c. Kualifikasi
ü
K T P
ü
Umur 17 Tahun lebih
ü
Pengalaman
ü
Akte Notaris / Badan Hukum
TANGGUNG JAWAB DAN URAIAN TUGAS
PERSONIL INTI
2. TENAGA AHLI
Terdiri atas :
- Tenaga
Ahli Struktur
- Tenaga
Ahli Elektrikal
a. Tanggung
Jawab
v
Menjamin kualitas pekerjaan sesuai
dengan keahlian yang dimiliki.
b. Tugas
v
Mempelajari, menganalisa dan memahami
semua perencanaan proyek yang diberikan oleh owner/ pemilik.
v
Memberikan masukan/pedoman kepada
Manajer Proyek dan Manajer Lapangan untuk mengoptimalkan teknis pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
v
Memberikan pengarahan kepada
pelaksana pekerjaan tentang teknis pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan keahlian
yang dimiliki.
3. MANAJER PROYEK (PROJECT MANAGER)
a. Tanggung
Jawab
v
Terlaksananya kegiatan pelaksanaan
proyek termasuk kegiatan mobilisasi dan demobilisasi.
v
Terselenggaranya pengadministrasian
kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penanganan proyek sampai dengan proses
penagihan
v
Pembinaan terhadap personil di
proyek untuk meningkatkan SDM
v
Bertanggung jawab kepada Direktur
atas kebijakan mutu perusahaan
v
Bertanggung jawab terhadap keluhan
pihak lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan
v
Bertanggung jawab terhadap
mekanisme seluruh pekerjaan secara dengan program kerja perusahaan dan rencana
mutu proyek.
b. Tugas
v
Menyiapkan methode kerja, bahan,
alat dan tenaga kerja
v
Menyusun struktur organisasi proyek
dengan segala wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing.
v
Mewakili perusahaan menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan pihak luar (Direksi, Pengawas, konsultan dan
pemilik/pemberi tugas)
v
Memimpin dan mengarahkan semua
kegiatan pelaksanaan sesuai rencana proyek.
v
Membuat schedule bahan, alat dan
SDM serta mengkoordinir dan memonitor persediaan bahan, alat dan lain- lainnya.
v
Melakukan pemeriksaan dan
mengendalikan kegiatan penggunaan keuangan proyek.
v
Melaporkan semua hasil pekerjaan
yang telah dikerjakan kepada Direksi/ pengawas.
v
Mengevaluasi dan menindak lanjuti
pelaksanaan proyek yang telah berjalan.
4. PELAKSANA (SITE ENGINEER)
a. Tanggung
Jawab
v
Melaksanakan instruksi Manajer
Proyek dan Manajer Lapangan
v
Melaksanakan pekerjaan sesuai
dengan spesifikasi teknis dan arahan dari Tenaga Ahli.
v
Menjaga hasil pekerjaan agar tidak
cacat.
v
Melaksanakan perbaikan dari
pekerjaan yang tidak sesuai speksifikasi.
v
Berkoordinasi dengan site manager
untuk membuat rencana kerja dan melaksanakan program kerja.
b. Tugas
v
Memimpin dan mengerakkan,
membimbing dan mengawasi langsung pelaksanaan pekerjaan.
v
Membuat laporan harian kegiatan
lapangan, termasuk kegiatan, pemakaian bahan, tenaga, dan peralatan.
v
Melaksanakan tindakan koreksi dan
pencegahan.
v
Membuat opname hasil pekerjaan
secara harian, mingguan dan bulanan.
5. LOGISTIK
a. Tanggung
Jawab
v
Tersedianya bahan dan peralatan
sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
b. Tugas
v
Merinci secara detail kebutuhan dan
peralatan sebagaimana yang telah direncanakan.
v
Menyusun permintaan bahan dan
peralatan sesuai kebutuhan pelaksanaan proyek.
v
Mengontrol perincian bahan dan
peralatan sesuai dengan perencanaan baik terhadap jumlah maupun mutunya.
v
Menyiapkan serta mengamankan dengan
benar terhadap bahan dan peralatan yang ada di proyek.
v
Memonitor dan melaporkan penggunaan
sisa bahan dan peralatan yang ada di proyek.
6. ADMINISTRASI DAN KEUANGAN
a. Tanggung
Jawab
v
Terselenggaranya tertib
administrasi dan pembukuan biaya proyek.
v
Bertanggungjawab atas pengelolaan
arsip serta dokumen-dokumen perusahaan.
b. Tugas
v
Mengarsipkan administrasi proyek
dengan benar
v
Membukukan pengeluaran biaya proyek
secara tepat.
v
Memonitor dan mengevaluasi tagihan-
tagihan yang masuk.
v
Membuat laporan posisi kas
pelaksanaan proyek secara periodik.
v
Membuat laporan harian, mingguan,
bulanan keuangan.
v
Meneliti, mempelajari dan
menyetujui anggaran rutin, dan investasi yang dilakukan bagian keuangan untuk
keperluan perusahaan.
7. JURU UKUR / SURVEYOR
a. Tanggung
Jawab
v
Melaksanakan kegiatan yang
ditugaskan Manajer Lapangan yang berhubungan dengan Survey proyek dan
pengukuran.
b. Tugas
v
Melaksanakan pengukuran sesuai
dengan arahan Site manager
v
Membuat hasil pengukuran dan
melaporkan ke site manager
v
Memelihara dan menegcek ketelitian
alat ukur.
v
Memasang patok di lapangan hasil
dari pengukuran yang dilaksanakan.
v
Mencari dan meminta petunjuk dari
pengawas lapangan dan sumber lain
8. JURU GAMBAR / DRAFTER
a. Tanggung
Jawab
v
Terlaksananya kegiatan penggambaran
dan revisinya.
b. Tugas
v
Melaksanakan penggambaran semua
gambar kerja dan gambar hasil kerja.
9.
KEAMANAN
a. Tanggung
Jawab
v
Terlaksananya pelaksanaan pekerjaan dengan
aman, tenang, dan tertib.
b. Tugas
v
Menjaga setiap bahan atau peralatan
yang tersedia dilapangan.
v
Menjaga ketertiban pelaksanaan
kegiatan.
v
Menciptakan suasana yang tenang
dalam pelaksanaan pekerjaan.